Tatat Cara Shalat Berjamaah Yang Perlu Anda Ketahui

Shalat berjamaah adalah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama, paling tidak oleh dua orang, yakni imam (yang memimpin) dan makmum (yang mengikuti), dan selebihnya tidak dibatasi oleh jumlah.

Cara Shalat Berjamaah

Hukum Shalat Berjamaah


Hukum shalat berjamaah adalah sunah muakad (sunah yang sangat dianjurkan) kecuali shalat jumat yang pelaksanaannya berjamaah adalah fardhu. Shalat yang disunahkan agar dilakukan secara berjamaah ialah:
  1. Shalat fardhu lima waktu
  2. Shalat dua hari raya. (Idul Fitri dan Idul Adha)
  3. Shalat tarawih dan witir di bulan Ramadhan.
  4. Shalat meminta hujan
  5. Shalat khusufain (gerhana matahari dan bulan).
  6. Shalat Jenazah.

Shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di masjid atau di musola. Namun, bisa juga dilaksanakan di rumah atau kantor. Bagi para suami dilarang menghalangi istri dan anak perempuan untuk berjamaah di masjid.

Syarat-syarat Shalat Jamaah dan Pelaksanaannya.


Adapun beberapa syarat-syarat shalat berjamaah diantarannya sebagai berikut
  1. Makmum menyengaja (niat) untuk mengikuti imam.
  2. Makmum hendaknya mengikuti imam dalam segala pekerjaan shalat.
  3. Sebelum shalat berjamaah dimulai hendaknya imam menganjurkan agar barisan dirapatkan dan diluruskan.
  4. Makmum mengetahui segala gerak-gerik perbuatan imam.
  5. Antara imam dan makmum berada pada satu tempat, dimana makmum dapat mengetahui pergantian gerak-gerik imam yang terkait dengan shalat, baik dengan suara, atau melihat pergerakan makmum yang lain. Masjid bertingkat terhitung satu tempat selama ada tangga atau lubang yang menghubungkan imam dan makmum.
  6. Jangan mendahului imam dalam takbir dan jangan mendahului atau melambatkan diri sampai melibihi dua rukun utama shalat.
  7. Tempat berdiri makmum jangan melibihi tempat berdiri imam.
  8. Susunan barisan makmum adalah : Laki-laki dewasa berada tepat di belakang imam, disusul dengan shaf remaja dan laki-laki, kemudian baru shaf perempuan. Jika masjid berlantai lebih dari satu, maka shaf laki-laki sebaiknya sati ruang dengan imam (lantai satu), sedangkan shaf perempuan di lantai lain.
  9. Barisan shaf hendaknya di rapatkan, tidak ada kerengganngan, tetapi jangan terlalu sempit sehingga membuat gerakan shalat menjadi sulit. ukuran rapat tersebut bukan berdasarkan kerapatan kaki-kaki antar makmum namun mengacu pada kerapatan tubuh (bahu) anatar makmum. adapun lebar kaki mengikuti lebar tubuh para makmum.
  10. Imam jangan sampai mengikuti atau terpengaruh oleh makmum.
  11. Shalat makmum harus bersesuaian dengan shalat imam, baik jenis atau peraturannya, misalnya sama-sama mengerjakan shalat Zuhur, mengqasar, atau menjamak shalat, dan sebagainnya.
  12. Makmum hendaknya memperhatikan dengan tenang bacaan imam.
  13. Perempuan tidak boleh menjadi imam bagi kaum laki-laki,
  14. Seorang imam berurutan dipiih berdasarkan: a) banyaknya hafalan Al-Qur'an dan yang suarannya lebih baik; b) paling mengetahui suna-sunah Rasulullah; c) diutamakan yang lebih tua usia; d) warga kampun orang setempat lebih berhak menjadi imam dibandingkan seorang musafir, begitu pula seorang tuan rumah lebih utama menjadi imam dibandingkan dari tamunya.
  15. Janganlah dijadikan imam seorang yang diketahui batal shalatnya, dan yang diketahui sebagai ahli berbuat dosa.
  16. Seorang imam bukanlah orang yang dibenci oleh kebanyakan makmum dengan alasan keagamaan.
  17. Selesai shalat berjamaah hendaknya imam menghadap ke arah makmum atau ke arah kanan saat berzikir, maka tidak mengapa imam menghadap kiblat kembali.

Urutan-urutan Imam dan Makmum


  1. Laki-laki Makmum kepada laki-laki
  2. Perempuan Makmum kepada Laki-laki.
  3. Permpuan Makmum kepada Perempuan.
  4. Waria Makmum kepada Laki-laki
  5. Perempuan Makmum kepada Waria.

Makmum yang Terlambat Datang (Masbuq)


Makmum Masbuq adalah makmum yang sudah ketinggalan dari shalat imamnya, tidak sempat membaca surat Al-Fatihah beserta imam pada rakaat pertama.
Beberapa hal yang harus dilakukan oleh makmum masbuq adalah sebagai berikut :
  1. Jika makmum masbuq bertakbir ketika imam belum melakukan rukuk, hendaknya ia membaca surat Al-Fatihah bila imam sudah rukuk maka hendaknya ia langsung rukuk mengikuti imam.
  2. Jika seorng makmu masbuq mendapati imam sudah melakukan rukuk hendaknya ia ikut rukuk walaupun tidak sempat membaca surat Al-Fatihah,
  3. Jika menjadi masbuq mengikuti imam sudah rukuk, maka ia harus mengulangi rakaat itu nanti dikarenakan rakaat yang ia lakukan itu tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan satu rakaat
  4. Jika mamkum mabuq mendapati imam sudah melakukan tasyahud akhir, maka ia harus langsung melakukan tasyahud akhir tersebut. Namun tasyahud tersebut tidak termasuk satu bilangan rakaat.

Hal-hal yang Membolehkan Tidak Shalat Berjamaah


Adapu hal-hal yang membolehkan seseorang tidak melakukan shalat berjamaah adalah sebagai berikut:
  1. Karena hujan yang menyusahkan untuk pergi ke masjid atau tempat shalat berjamaah.
  2. Karena badai atau angin kencang.
  3. Kondisi sakit yang membuat susah berjalan ke tempat shalat berjamaah.
  4. Karena lapar dan haus, sementara hidangan sudah tersedia. Demikian juga bagi mereka yang sangat ingin buang air besar atau kecil.
  5. Karena baru memakan makanan yang sangat berbau, yang baunya sangat sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan sebagainya (HR. Bukhari dan Muslim)
  6. Adanya sesuatu yang membawa masyaqat (kesuliatan) untuk menjalankan shalat berjamaah. Namun jika masih bisa dirumah, hendaklah tetap melaksanakan shalat berjamaah di rumah.

Kesimpulan 


Semakin sering melaksanakan shalat berjamaah dikerjakan maka semakin baik, dan semakin besar pula pahalaya.
Seorang makmum yang tertinggal (makmum masbuq) selama imam belum memberi salam maka ia tetap mendapatkan kebaikan dan keutamaan shalat berjamaah.
Imam hendaklah meringankan shalat, kecuali jika makmum sepakat serta senang jika shalat dipanjangkan pelaksanaannya.

Sumber: buku KH. Muhammad Sholikin dengan judul " Panduan Shalat" terbitan Erlangga, 2012.

MASUKKAN EMAIL ANDA UNTUK MENDAPATKAN ARTIKEL ISLAMIC GERATIS

1 Response to "Tatat Cara Shalat Berjamaah Yang Perlu Anda Ketahui"

  1. GERAKAN SHOLAT 5 WAKTU BERJAMAAH

    #GS5WB

    (Mohon luangkan waktu dan tolong dibaca secara seksama! Lalu viralkan!)

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

    Mengingat dan menyadari,

    1. Bahwa, perjanjian setiap diri manusia di alam ruh, berupa kesaksian akan pengakuan bahwa Allah adalah Rabb yang patut diibadahi, harus kita buktikan dengan ketaatan total kepada-Nya

    2. Bahwa, kita semua (manusia) mengemban amanah sebagai pemimpin atas seluruh penghuni alam semesta dimana amanah besar ini tidak sanggup dipikul oleh langit, bumi, dan gunung-gunung. Maka amanah ini harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya

    3. Bahwa, kerusakan dalam semua aspek kehidupan telah sangat menghawatirkan. Dan ini adalah tanggung jawab kita semua (manusia)

    4. Bahwa, huru-hara akhir zaman dengan segala ciri-ciri yang telah disampaikan oleh Baginda Rasulullah SAW, satu demi satu telah muncul di zaman kita. Sehingga menjadi tugas kita untuk menyampaikannya kepada umat Islam yang lain

    5. Bahwa, sholat berjamaah di masjid di setiap awal waktunya, merupakan ibadah yang paling utama

    Mengajak,

    1. Kepada seluruh pribadi Muslim di segenap penjuru dunia

    2. Kepada seluruh Kepala Negara Muslim dan seluruh pemanggu jabatan di bawahnya

    3. Kepada seluruh pimpinan instansi/lembaga/organisasi/partai/perusahaan baik pemerintah ataupun swasta hingga pimpinan rumah tangga

    4. Kepada setiap pribadi muslim yang ahli dalam menterjemahkan ajakan ini dalam berbagai bahasa di dunia.

    5. Dan tentu saja kepada para ulama penerus dakwah para nabi.

    Untuk,

    1. Ambil bagian sebagai peran utama dalam Syiar #Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah

    2. Mengajak seluruh Umat Islam khususnya dalam lingkup tanggung jawab kepemimpinan masing-masing, umumnya seluruh Umat Islam dimanapun

    3. Membuat Ajakan/Seruan #Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah di masjid, di awal setiap waktu sholat dalam bentuk tulisan, pesan singkat, artikel, video, brosur, banner, atau spanduk dll

    4. Mem-viral-kan melalui media apapun

    Khatimah,

    1. Persiapkan diri sebaik-baiknya, luruskan niat, lalu viralkan ajakan ini hanya dengan niat ibadah, semoga Allah memudahkan upaya Anda!

    2. Viralkan ajakan ini setiap waktu, semoga sekecil apapun upaya kita, berat timbangannya di hari perhitungan

    3. Viralkan ajakan ini kpd siapapun yang Anda kenal agar sampai kepada para tokoh yang memiliki pengaruh di tengah-tengah umat. Semoga sampai melalui jari Anda dan semoga Allah bangunkan sebuah istana di Surga untuk Anda!

    4. Semoga #Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah menjadi awal kebangkitan umat Islam di setiap negeri-negeri kaum Muslimin yang mengundang turunnya Rahmat dan Pertolongan Allah, sehingga setiap aspek kehidupan kita memperoleh limpahan berkah!

    5. Semoga dengan #Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah kita semua mendapat 2 jaminan dari Allah, yaitu Jaminan selamat dari Api Neraka dan Jaminan terbebas dari sifat munafik.

    6. Semoga dengan #Gerakan Sholat 5 Waktu Berjamaah terjalin ukhuwah yang menciutkan nyali musuh-musuh Allah.

    Tidak ada yang berat jika dilakukan dengan ikhlas bersama-sama

    Nasrun minallah wa Fathun Qorib…!

    Ya Allah, Telah saya sampaikan!
    Saksikanlah!

    #Hamba Allah
    #GS5WB

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *